Lima orang diduga mafia calo imei iPhone di Pelabuhan Internasional Batam Centre diamankan Sat Reskrim Polresta Barelang. Salah satunya yakni bos hape bekas di Batam.
“Benar, ada lima orang yang kita amankan dan sekarang sedang diperiksa penyidik,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto saat dikonfirmasi pewarta, Kamis (28/12/2023).
Kelima orang tersebut yakni, LJ, JR, IR, LK, dan pemilik barang yakni Mk. Ramadhanto menyebut, dugaan pencaloan imei iPhone ini sudah viral sejak beberapa hari lalu. Berdasarkan laporan viral tersebut, petugas melakukan penyelidikan lapangan.“Kita juga amankan 12 hape iPhone sebagai barang bukti,” katanya lagi.
Modusnya, pemilik barang menitipkan dua unit iPhone kepada penumpang untuk dibawa ke Batam. Satu orang mendapat upah Rp300 ribu per hape. Lalu, iPhone tersebut didaftarkan melalui Bea Cukai di Pelabuhan Batam Centre,“Jadi setiap orang dititipkan dua hape. Kemudian hape itu didaftarkan di Batam. Mereka dapat untung Rp300 ribu per hape,” sebutnya.