Guru Playgroup Kaget, ditetapkan Tersangka oleh Polda Kepri

Foto, Guru Juwita Playgroup

Batam, guru Playgroup Djuwita ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Kepri atas dugaan tindak kekerasan terhadap anak. Salah satu guru, Miss Fifi Sidabutar, mengaku penetapan tersangka tersebut merupakan bentuk kriminalisasi terhadap profesi guru.

“Saya ditetapkan tersangka oleh Polda Kepri. Di sini saya merasakan ini bentuk kriminalisasi. Saya tidak pernah melakukan kesalahan yang dituduhkan kepada saya, yaitu tindakan kekerasan terhadap anak. Saya tidak ada melakukan hal apa pun seperti yang mereka katakan,” ujar Fifi, Rabu (4/11/2026).

Fifi menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Oktober 2025. Saat itu, ia bukan guru kelas anak R. Guru kelas anak R adalah Miss D dan Miss B. Fifi merupakan guru kelas toddler berusia 1 tahun 6 bulan dengan jumlah siswa 2 orang, dan saat kejadian hanya 1 orang yang hadir.

Di saat jam makan siang, Fifi merasa kasihan kepada siswanya sehingga berinisiatif bergabung dengan kelas R atas izin Kepala Sekolah Miss L.

“Pada saat jam makan, anak R bersama baby sisternya. Saat itu saya melihat anak tersebut lari-lari menarik kursi dan sudah ditegur oleh Miss D, namun anak tersebut tidak mendengar. Jadi karena saya seorang guru, berinisiatif mengajak anak tersebut duduk. Saya bilang ‘R please sit down’, agar lebih mudah anak R duduk. Setelah itu saya tuntun tangannya untuk duduk ke kursi,” jelas Fifi.

Selang beberapa menit, Fifi melihat ibu anak R yaitu SS berada di belakang. Saat itu, Fifi mengajak bernyanyi bersama anak R dan tidak meninggalkan anak itu dengan posisi di sebelah kanannya.

Selang beberapa menit, ibu SS mengetuk pintu memanggilnya dan bertanya kenapa anaknya didudukkan. Fifi menjawab bahwa saat itu bukan jam pembelajaran melainkan jam makan, sehingga sebaiknya duduk saat makan.

Kemudian Fifi langsung berinisiatif melapor ke Kepala Sekolah bahwa ibu SS menegurnya karena mendudukkan anaknya ke kursi.

Seiring waktu berjalan, orang tua SS melaporkan ke Polda Kepri atas dugaan kekerasan terhadap anak.Saat pemeriksaan pertama dan kedua oleh penyidik, Fifi mengaku ditunjukkan foto bagian paha tanpa wajah. Ia mempertanyakan foto tersebut.

“Saya tanya ini siapa Pak, mereka bilang R. Saya tanya kok tidak ada mukanya, kalau Bapak mau menanyakan sesuatu harus full body biar tahu. Bapak itu hanya terdiam,” kata Fifi.

Setelah pemeriksaan pertama dan kedua, tepat Kamis (29/10/2026), ada penyidik datang ke sekolah dan menyerahkan surat bahwa dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat itu, Fifi mengaku shock.

“Saya tidak pernah melakukan kekerasan, saya berpikir kesalahan apa yang saya buat terhadap anak R. Hati saya hancur, saya guru, saya mendidik dan mengajar. Saya dituduh melakukan tindak kekerasan, sementara saya tidak ada melakukan apa yang dituduhkan,” ucapnya.

Fifi mengaku hanya meminta keadilan. Saat pemeriksaan pertama dan kedua, ia selalu meminta bukti kepada penyidik atas apa yang sudah ia lakukan, namun penyidik selalu menjawab nanti di pengadilan.

“Saya ini guru yang tugasnya mendidik dan mengajar. Hanya karena mendudukkan anak di kursi saya ditetapkan tersangka kekerasan terhadap anak. Padahal, saya tidak berbuat apa-apa ke anak tersebut,” ujarnya.

“Guru itu tugasnya mendidik dan mengajar, jangan setiap kejadian kecil dianggap kesalahan guru. Jangan hal kecil mendudukkan anak ke kursi saat jam makan dijadikan tindak pidana kekerasan,” tegasnya.

Fifi juga mengaku saat pemeriksaan kedua ada seorang penyidik yang terkesan memaksanya untuk mengakui kesalahan.

“Ada penyidik bilang ‘udah Miss akuin aja biar aman’. Saya jawab ‘Bu apa yang harus saya akui, saya memang tidak ada melakukan kesalahan’. Namun dia mengulangi kalimat tersebut. Saya bersikeras tidak, memang saya tidak berbuat kesalahan,” ungkap Fifi.

Saat ini, Fifi wajib lapor dua kali seminggu dan tidak boleh bepergian keluar Kepri. Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya mengonfirmasi pihak Polda Kepri terkait penetapan tersangka dua guru Playgroup Djuwita tersebut, namun belum ada jawaban.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts