Tim Patroli Kp. Wisanggeni–8005 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri memeriksa dan menangkap sebuah kapal tanpa nama yang membawa ribuan bungkus rokok tanpa cukai, di perairan pulau lembu, Kepulauan Riau Senin, (27/11/2023)
Komandan Kapal Polisi Wisanggeni-8005 AKBP Capt. NYOTO SAPTONO, S.H.,M.Si (HAN)., M.Mar., menyampaikan bahwa Peristiwa tersebut bermula saat Kp. Wisanggeni- 8005 melaksanakan kegiatan Kepolisian rutin diwilayah perairan Pulau Lambu, Kepulauan Riau.
“Kemudian kami memeriksa sebuah kapal tanpa nama yang berlayar dari Pelabuhan Dapur 12 sungai pelunggut Batam menuju Pulau Moro Karimun, Kepulauan Riau dan ditemukan rokok tanpa cukai sebanyak 45 Kotak rokok berisi 4500 Slop yang terdiri dari 2300 slop Rokok merk HD GOLD, 1950 slop Rokok merk HD MERAH dan 250 slop rokok merk Luffman”, ujarnya…
Selain itu, kita juga mengamankan barang bekas berupa 70 buah kaki meja dan 20 buah Daun meja yang terbuat dari bahan besi, metal, kayu dan Rotan yang tidak dilengkapi dokumen yang sah”, lanjutnya…
“Dari pemeriksaan tersebut kita juga amankan terduga pelaku berinisial L (67) warga sungai pelunggut, Sagulung Batam dan D(29) warga dusun lll Naumbai, Kampar Riau. Kedua pelaku diduga melanggar UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang cukai sebagaimana dimaksud dalam pasal 54 dan atau pasal 56, penangkapan ini kemungkinan menyelamatkan kerugian negara ratusan juta rupiah “, jelasnya…
“Selanjutnya kami menyerahkan terduga pelaku dan barang bukti kepada penyidik Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk diadakan pemeriksaan lebih lanjut”, pungkasnya…