Imigrasi Batam Cegah 974 Calon PMI Nonprosedural

Batam, antor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menunda keberangkatan 974 penumpang yang diduga akan bekerja ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural sepanjang Oktober 2026.

Dari jumlah tersebut, Pelabuhan Batam Centre menjadi titik pemeriksaan dengan angka penundaan keberangkatan tertinggi, yakni mencapai 804 orang.

Berdasarkan data Kantor Imigrasi Batam, penundaan keberangkatan di Pelabuhan Citra Tritunas tercatat sebanyak 152 orang. Sementara itu, Pelabuhan Gold Coast Bengkong mencatat 10 orang dan Bandara Hang Nadim sebanyak enam orang.

Adapun di Pelabuhan Sekupang dan Nongsa Pura, masing-masing satu orang ditunda keberangkatannya.Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra mengatakan, pemeriksaan terhadap penumpang yang hendak bepergian ke luar negeri tidak hanya sebatas memeriksa kelengkapan dokumen perjalanan.

“Pemeriksaan keimigrasian tidak hanya berfokus pada kelengkapan dokumen perjalanan, tetapi juga memperhatikan kesesuaian tujuan perjalanan dan indikasi lainnya,” ungkapnya.

Menurut dia, langkah tersebut dilakukan untuk mencegah masyarakat menghadapi berbagai risiko akibat keberangkatan ke luar negeri dengan tujuan bekerja tanpa melalui prosedur yang semestinya.

“Melalui langkah ini, kami berupaya mencegah masyarakat menghadapi risiko akibat keberangkatan untuk bekerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengawasan di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) akan terus dilakukan secara konsisten. Upaya tersebut juga membutuhkan dukungan dan sinergi dengan instansi terkait agar pencegahan PMI nonprosedural berjalan optimal.

“Penguatan pengawasan tersebut sejalan dengan Perintah Harian Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, yang menekankan pengawasan dan sinergi penegakan hukum di seluruh titik pemeriksaan keimigrasian,” tuturnya.

Melalui langkah tersebut, Imigrasi Batam menegaskan komitmennya melindungi masyarakat dari risiko pemberangkatan pekerja migran secara nonprosedural sekaligus mewujudkan semangat “Imigrasi untuk Rakyat.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts