Jakarta – Mulai 1 Desember, Google akan menerapkan kebijakan penghapusan akun Gmail yang telah lama tidak aktif.
Kebijakan tersebut mencakup semua layanan Google seperti Gmail, Google Search, dan YouTube yang tidak digunakan.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan Google, akun yang akan dinonaktifkan yaitu akun yang tidak dipakai pengguna selama lebih dari dua tahun.
“Perubahan ini tidak memengaruhi Anda kecuali tidak aktif di akun Google selama dua tahun atau Anda tidak menggunakan akun Anda untuk masuk layanan Google apapun selama lebih dari dua tahun,” bunyi pemberitahuan yang ditulis Google.
Google sebelumnya telah memulai proses pemberitahuan kepada pengguna dengan akun tidak aktif, mengirimkan email pengingat sekitar 8 bulan lalu sebelum tindakan penghapusan dilakukan.
“Setelah akun Google dihapus, alamat Gmail yang terkait dengan akun yang dihapus tidak dapat digunakan lagi saat membuat akun Google baru,” jelas Google.
Google juga memberikan beberapa tips kepada pengguna agar akun mereka tidak dihapus.
Berikut beberapa hal yang bisa dilakukan pengguna untuk menghindari kebijakan tersebut:
- Membaca atau mengirimkan email
- Menggunakan Google Drive
- Kembali menonton video di Youtube menggunakan akun yang tidak lama dipakai
- Berbagi foto
- Mengunduh aplikasi
- Menggunakan Google Search
- Sign in dengan akun Google untuk aplikasi atau layanan pihak ketiga.
Sumber: RMOL
Editor: RDP