
Batam, Aksi ketegangan akibat rencana penarikan paksa kendaraan oleh pihak debt collector kembali terjadi. Kali ini, peristiwa tersebut berlangsung di kawasan Planet Futsal, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, pada Minggu (17/05/2026).
Insiden bermula ketika sejumlah debt collector hendak mengeksekusi kendaraan milik seorang warga bernama Edi. Kendaraan tersebut diketahui telah menunggak angsuran selama lima bulan.
Situasi di lokasi sempat memanas dan menarik perhatian warga sekitar. Sadar akan potensi konflik, warga langsung berinisiatif menghubungi layanan darurat kepolisian.Menerima laporan tersebut, personel gabungan yang berada di bawah komando Kapolsek Batu Aji, AKP Bayu Rizki Subagyo, langsung turun ke lokasi kejadian.
”Kehadiran kepolisian di lokasi bertujuan murni untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkap pihak Polsek Batu Aji.
Petugas tidak hanya melakukan pengamanan, melainkan langsung mengambil langkah persuasif. Kedua belah pihak yang berseteru diminta agar mengambil langkah diskusi, melakukan proses mediasi secara kepala dingin.
Akhirnya, Pihak Debt Collector: Sepakat untuk membatalkan rencana penarikan kendaraan pada hari itu. Pihak Debitur (Edi): Berkomitmen dan berjanji akan melunasi tunggakan angsurannya paling lambat pada tanggal 20 Juni 2026.
Pasca-kesepakatan tersebut ditandatangani, situasi di kawasan Planet Futsal dipastikan kembali aman, tertib, dan kondusif. Polresta Barelang melalui Polsek Batu Aji mengimbau masyarakat luas agar tidak ragu memanfaatkan Call Center 110.








