Cogil Bebas, Setelah Pencabutan Laporan

Setelah di tahan selama 16 hari Artis Tiktok Satria Mahatir alias Cogil menghirup udara bebas bersama empat orang temannya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kepri, Nyangnyang Haris Pratamura mencabut laporan polisi terkait penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan Tiktokers Satria Mahathir dkk kepada putranya, AR (16). Satria Mahathir dan tiga pelaku lainnya bebas, Selasa (16/1/1024).

Kasat Reskim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto membenarkan atas Restorasi Juctice (RJ) tersebut.

“Iya, sudah diadakan Restorasi Juctice dan tadi Nyangnyang sudah cabut Laporan Polisi (LP),” kata Ramadhanto, Selasa sore.

Ramadhanto menyebut, upaya perdamaian itu dilakukan oleh orangtua para tersangka dengan orangtua korban. Dalam mediasi itu, orangtua korban memberikan maaf dan memutuskan tidak memperpanjang kasus tersebut di jalur hukum.

“Para orangtua hadir dalam perdamaian tersebut dan sudah sepakat damai,” tutup Ramadhanto

Sebelumnya diberitakan, Sebelumnya diberitakan, anak Ketua Komisi III DPRD Kepri dikeroyok pada malam pergantian tahun, Senin (1/1/2024) sekitar pukul 1.00 WIB di salah satu kafe kawasan Tiban, Sekupang. Pengeroyokan tersebut juga dilakukan oleh TikTokers asal Jakarta, Satria Mahathir Nur.

Polisi telah menangkap empat orang pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka. Empat orang tersebut yakni, Satria Mahathir Nur, Rayhan Sanjaya, Dimas Jaya Kusuma Erlangga alias Codet dan Ahmad Divo Fadli Efrilian. (AMR)