Gubenur Kepri Penuhi Panggilan Polda Kepri, Terkait THL Fiktif

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad akhirnya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri, Sabtu (16/1/23) petang.Ansar disinyalir datang untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan Tenaga Harian Lepas (THL) fiktif di lingkungan Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri.

Pemeriksaan Orang nomor satu di Provinsi Kepri itu, diketahui berjalan usai shalat Magrib hingga pukul 23.33 WIB.Ansar yang datang mengenakan setelan baju batik biru terlihat meninggalkan gedung Ditreskrimsus Polda Kepri menumpang mobil jenis SUV warna hitam jelang dini hari.

Ansar yang didampingi oleh salah satu protokoler terlihat sedikit kaget, mengetahui awak media menunggu di luar gedung hingga larut malam.“Ngapain kalian disini, udah malam kenapa gak pulang,” katanya, sembari melempar senyuman khasnya.

Mantan Bupati Bintan dua priode ini  menjelaskan, kedatangannya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus, guna mengklarifikasi Surat Edaran terkait rekrutmen THL di OPD yang dikeluarkannya pada tahun 2021 dan 2023.

“Saya hanya menjelaskan terkait SE yang kita keluarkan sebelumnya. Tidak ada lebih dan selebihnya hanya diskusi saja,” tuturnya.Ansar juga menyebut, kehadirannya pada hari ini dikarenakan adanya penundaan jadwal pemanggilan yang sebelumnya dijadwalkan pada, Jumat (15/12/2023). (Amr)