
Batam, Dugaan praktik “mafia titik” dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai terendus di berbagai daerah di Indonesia. Setelah kasus dugaan penjualan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Batam mencuat, Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap praktik serupa ternyata juga ditemukan di Jawa Barat hingga Lombok Timur.
Fenomena ini menjadi sorotan serius karena program MBG merupakan salah satu program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto yang ditujukan untuk jutaan anak Indonesia. Namun di lapangan, program yang semestinya gratis justru diduga dimanfaatkan oknum untuk meraup keuntungan ratusan juta rupiah.
Di Batam, seorang korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp400 juta setelah membeli dua titik dapur MBG di wilayah Bengkong dan Lubuk Baja dengan harga Rp200 juta per titik. Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polresta Barelang bersama Polda Kepulauan Riau.
Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo menegaskan pihaknya akan mengawal perkara itu hingga tuntas. Menurutnya, program MBG tidak boleh dicederai kepentingan pribadi.
“Program ini adalah program untuk mensejahterakan rakyat, sehingga harus kita kawal bersama,” kata Anom Sabtu (23/5/2026).
Korban awalnya ditawari dua titik SPPG oleh seorang perantara sebelum diarahkan berkomunikasi dengan perempuan yang mengaku sebagai pengurus yayasan.
Setelah penandatanganan kerja sama di kantor notaris, korban mentransfer total Rp400 juta. Namun dapur MBG yang dijanjikan tidak pernah beroperasi. Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus mengatakan penyidik kini mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus tersebut.
“Hari ini rencana akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini bisa dinaikkan ke tahap penyidikan,” ujarnya.
Yang mengejutkan, Wakil Kepala BGN Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya mengungkap praktik dugaan jual beli titik SPPG ternyata tidak hanya terjadi di Batam. Ia menyebut kasus serupa juga ditemukan di Jawa Barat dan sudah berhasil dibongkar aparat kepolisian.
Di Jawa Barat, Polda Jabar mengungkap dugaan penipuan berkedok pembukaan dapur MBG dengan total kerugian korban mencapai hampir Rp2 miliar. Sebanyak empat tersangka ditetapkan setelah diduga menjual titik dapur SPPG kepada sedikitnya 13 korban.
Modusnya hampir serupa dengan kasus di Batam. Para pelaku menjanjikan korban bisa memperoleh titik koordinat dapur MBG dengan membayar uang antara Rp75 juta hingga Rp150 juta per titik. Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan menggunakan ID palsu yang seolah-olah diterbitkan Badan Gizi Nasional.
Lebih parah lagi, salah satu pelaku disebut mencatut nama pejabat BGN dan mengaku memiliki akses khusus ke sistem penentuan titik dapur MBG.
BGN sendiri mulai memberi perhatian serius terhadap maraknya modus penjualan titik dapur MBG. Bahkan lembaga tersebut mengakui sedikitnya sudah ada tiga perkara dugaan penipuan terkait penjualan titik SPPG yang diproses aparat penegak hukum, yakni di Jawa Barat, Lombok Timur, dan Batam.
Sony Sonjaya menegaskan seluruh proses pengajuan titik SPPG dilakukan melalui portal resmi mitra.bgn.go.id dan tidak dipungut biaya apa pun.
“Program makan bergizi ini program yang sangat mulia dari Presiden untuk jutaan anak-anak Indonesia. Jangan sampai dikotori oknum-oknum yang memanfaatkan penjualan titik demi kepentingan pribadi,” kata Sony.
Ia meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan titik dapur MBG dengan iming-iming jalur cepat, akses khusus, maupun keuntungan besar.
BGN bersama kepolisian juga membuka pengawasan terhadap praktik-praktik serupa yang berpotensi muncul di daerah lain.
Kasus ini sekaligus menjadi alarm bahwa tingginya antusiasme masyarakat terhadap program MBG mulai dimanfaatkan sindikat tertentu untuk menjalankan modus penipuan baru berkedok program pemerintah. (*)







