Bank Indonesia Musnahkan 5.454 Lembar Uang Palsu

Pemusnahan Uang Palsu

Batam, Kantor Perwakilan Bank Indonesia bersama unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) Provinsi Kepulauan Riau memusnahkan sebanyak 5.454 lembar uang rupiah palsu, Kamis (21/5/2026).

Pemusnahan dilakukan di Kantor Perwakilan BI Kepri sebagai upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap rupiah sekaligus memperkuat pemberantasan peredaran uang palsu di wilayah Kepulauan Riau.

Adapun unsur Botasupal Kepri terdiri dari BI Kepri, Polda Kepulauan Riau, Badan Intelijen Negara, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Kepri, Rony Widiarto, mengatakan ribuan lembar uang palsu tersebut berasal dari hasil temuan masyarakat dan proses pengolahan uang selama periode November 2022 hingga Desember 2025.

“Uang rupiah yang dimusnahkan ini tercatat sebanyak 5.454 lembar dan berasal dari hasil proses pengolahan uang dan temuan masyarakat di wilayah Provinsi Kepulauan Riau selama periode November 2022 sampai dengan Desember 2025,” ujar Rony.

Ia menjelaskan, sebelum dimusnahkan, uang tersebut terlebih dahulu melalui proses klarifikasi oleh BI guna memastikan keasliannya. Pemeriksaan dilakukan melalui tenaga ahli hingga pengujian laboratorium.

Setelah dinyatakan tidak asli, uang palsu itu kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebelum akhirnya dimusnahkan.

“Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin racik kertas milik BI sehingga uang hancur menjadi potongan kecil dan tidak lagi menyerupai uang,” katanya.

Rony mengungkapkan, jumlah temuan uang palsu di Kepri dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren penurunan. Pada 2023, jumlah temuan tercatat sebesar 5 pieces per million (ppm), atau lima lembar uang palsu dalam satu juta lembar uang beredar.Angka tersebut kemudian turun menjadi 4 ppm pada periode 2024 hingga 2025 dan terus mengalami penurunan.

“Hal ini seiring dengan penguatan kualitas uang Rupiah baik bahan uang, teknologi cetak, dan unsur pengaman yang semakin modern sehingga semakin mudah dikenali dan sulit dipalsukan,” ujarnya.

Selain memperkuat sistem pengamanan uang rupiah, BI juga terus mengedukasi masyarakat melalui kampanye Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah agar masyarakat semakin memahami ciri-ciri keaslian uang.

Edukasi tersebut dilakukan melalui metode 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang, serta penerapan prinsip 5J, yaitu Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts