Batam – Maraknya pencurian motor di Kota Batam, Sat Reskrim Polresta barelang Berhasil Menagkap juru parkir sebagai tersangka, Tersangka Perdi mengaku melakukan pencurian kendaraan sebanyak 70 kali.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan, pelaku ditangkap di salah satu warung di Jembatan 2 Barelang Kota Batam. “Pelaku melakukan perlawanan saat hendak diamankan sehingga kita beri tindakan tegas dan terukur,” kata Budi.
Dalam aksinya, pelaku tidak bekerja seorang diri. Dia melakukan aksinya bersama seorang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran. “Dua orang, satunya lagi masih DPO,” Ungkapnya.
Budi mengatakan, penangkapan ini merupakan rangkaian dari pengungkapan 35 unit sepeda motor yang diselundupkan ke Pulau Karas.
“Benar, pada Rabu (6/12/2023) kemarin Polsek Galang mengamankan 35 unit sepeda motor di Pulau Karas, dan ini dia pelaku pencuriannya,” ujarnya.
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan kasus. Polisi meyakini, pelaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor lebih dari 70 kali seperti pengakuannya.
“Laporan pencuriannya ada di Polsek Bengkong, Lubukbaja, Batuaji, dan Polsek Batam Kota. Kita masih kembangkan, nanti kita informasikan kembali,” pungkasnya. (Amr)