190 WNI Bermasalah di Pulangkan dari Malaysia

Foto Dok, KJRI Johor Bahru

Batam, Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 H, KJRI Johor Bahru memulangkan 190 Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dari Malaysia melalui jalur laut menuju Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Ratusan PMI tersebut sebelumnya ditahan di sejumlah Depot Tahanan Imigresen (DTI) Malaysia akibat pelanggaran dokumen dan aturan keimigrasian. Mereka terdiri dari 131 laki-laki, 51 perempuan, 4 lansia dan 4 anak-anak.

Pemulangan dilakukan dalam dua tahap, yakni 150 orang diberangkatkan dari Pelabuhan Pasir Gudang pada 22 Mei 2026 menggunakan feri MDM Express 2, sedangkan 40 lainnya dipulangkan melalui Pelabuhan Stulang Laut pada 25 Mei 2026 menggunakan feri Citra Legacy 5.

Pejabat KJRI Johor Bahru, Sigit W, menegaskan negara hadir memberikan pelindungan kepada seluruh WNI di luar negeri, termasuk PMI yang menghadapi persoalan hukum dan keimigrasian.

“Pelindungan WNI bukan sekadar administrasi, tetapi bentuk nyata kehadiran negara bagi warga negara Indonesia di luar negeri,” tegas Sigit W.

Sebanyak 117 PMI dipulangkan menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) karena tidak lagi memiliki dokumen resmi.

KJRI Johor Bahru kembali mengingatkan masyarakat agar tidak bekerja ke Malaysia melalui jalur ilegal karena berisiko ditangkap, ditahan hingga dideportasi.

Sepanjang Januari hingga Mei 2026, total 2.497 WNI/PMI telah dipulangkan KJRI Johor Bahru dari Malaysia melalui koordinasi bersama otoritas kedua negara.(Far)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts