Timotius Wijaya Masuk Daftar Pencarian Orang, Canuar Wu Rugi 2.5 Miliar

Daftat Pencarian Orang

Batam – Direktur Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Ade Mulyana, membenarkan bahwa Timotius resmi berstatus buronan Polisi. “Benar, Timotius Wijaya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk kasus penipuan dan penggelapan,” ujar Kombes Ade melalui pesan singkat, Jumat (21/11/2025).

Dalam dokumen tersebut, Timotius tercatat lahir di Tebing Tinggi pada 28 Februari 1980 dan berdomisili di kawasan perumahan elite Citraland Megah Royal Hills, Batam Kota. Ia memiliki ciri fisik bertubuh sedang, tinggi sekitar 170 cm, rambut lurus, kulit putih, dan bermata sipit.

memasukkan Daftar Pencarian Orang terkait dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus pengurusan dokumen lahan. Penetapan ini diterbitkan melalui lembar DPO bernomor DPO/13/X/RES.1.11/2025/Ditreskrimum.

Direktur Reskrimum Polda Kepr mengatakan, Timotius menjalankan aksinya mampu mengurus dokumen lahan yang berlokasi di kawasan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Dari dugaan kejahatan tersebut, korban atas nama Canuar Wu mengalami kerugian hingga Rp 2,5 miliar.

Polda Kepri mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Timotius Wijaya dengan ciri-ciri tersebut, agar dapat segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi penyidik yang tertera di pemberitahuan.

Masyarakat diminta waspada terhadap berbagai modus penipuan, penawaran melalui via telefon, media sosial, serta modus peniouan lainnya. terutama yang berkaitan dengan pengurusan dokumen lahan dan transaksi bernilai besar. (Art)