Perompak Beraksi sejak 2017

Polda Kepri Tangkap Perompak Internasional

Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri berhasil melumpuhkan komplotan pelaku perompakan kapal asing, di perairan Selat Philip, Karimun, Kepri.

Dalam penindakan itu, awalnya petugas berhasil menangkap 8 orang tersangka pencurian dengan kekerasan di atas kapal laut yang tengah berlabuh di perairan Kepulauan Riau.

Direktur Ditpolairud Polda Kepri Kombes Pol Handono mengatakan, penindakan pelaku penurian diatas kapal ini bekerja sama dengan otoritas perairan terkait. Para tersangka telah meresahkan arus perkapalan di lokasi tersebut.

“Pengakuan para tersangka, kelompok mereka telah beraksi sejak yahun 2017, namun aksinya biasa dilakukan pada bulan Juli setiap tahun dengan alasan tertentu,” katanya,, Senin (14/7/25).

Lebih lanjut, Handono menjelaskan, tersangka yang diamankan yakni S (30) tekong, I (35) pemanjat, R (32) mengambil barang kapal, RH (33), Z (33), SD (37), MI (43) dan MA (38). Sementara Kordinator atau otak pelaku adalah P dan F.

“Mereka sudah sejak tahun 2017 beraksi, tetapi hanya dua atau tiga kali di bulan tertentu. Dengan target kapal yang berlayar dari luar negeri dengan krew warga asing,” ujarnya.

Kapal yang menjadi target para tersangka, sebelum diamankan yakni Kapal Tom Elizabet yang mengalami pencurian spare part kapal dan barang elektronik. Komplotan ini juga l, beraksi menggunakan senjata air soft gun.

“Petugas menyita barang bukti boat kayu, alat komunikasi, spare part kapal, sejata tajam dan sejata air soft gun yang sudah dimodivikasi. Barang hasil curian dijual ke Jakarta, yang kemudian hasilnya dibagi sesuai peran pelaaku,” tegasnya.

Atas perbuatanya, para tersangka ini akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dan 460, 113 serta pasal 55 dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.(Tip)