Batam – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam semakin menunjukkan taringnya dan dedikasi tinggi dalam pelayanan publik. Hal ini ditunjukkan dengan capaian luar biasa sepanjang tahun 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad menyatakan bahwa selama periode Januari hingga Desember 2024, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah berhasil merealisasikan anggaran sebesar Rp.46.439.952.136,- atau sebesar 99,82% dari total anggaran yang diberikan ditahun 2023.
Dengan keberhasilan tersebut Kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Batam telah menyumbang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp.143.190.347.003,-. Angka ini jauh melebihi target yang ditentukan sebesar Rp.59.353.300.000,- atau capaian sebesar 372,55%. Dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat, Hajar menambahkan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah menerbitkan paspor sebanyak 107.775 paspor yang terdiri dari 59.057 paspor biasa, dan 48.718 paspor elektronik.
Angka penerbitan tahun ini menandakan kenaikan sebesar 5% dibandingkan dengan tahun 2023 yang hanya menerbitkan sebanyak 102.339 paspor yang terdiri dari 76.541 paspor biasa dan 25.798 paspor elektronik. Selain itu Imigrasi Batam telah melakukan Penundaan Penerbitan Paspor RI baik di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam maupun Unit Layanan Paspor Batam Harbourbay sebanyak 191 permohonan karena diduga akan digunakan untuk melakukan pekerjaan secara Non Prosedural.
Sebagai informasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam merupakan salah satu dari 13 Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia yang menjadi pilot project dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang hanya menerbitkan 100% paspor elektronik per tanggal 1 Desember 2024, Imigrasi Batam sudah tidak menerbitkan paspor biasa lagi.
Sementara itu untuk pelayanan izin tinggal bagi WNA, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah menerbitkan sebanyak 3.341 permohonan ITAS, 80 permohonan ITAP dan 1089 permohonan ITK.
Dalam hal menjalankan fungsi keamanan dan penegakan hukum Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah berhasil melakukan Tindakan Administrasi Keimigrasian sebanyak 447 tindakan dan telah berhasil melakukan penegakan hukum melalui Pro Justitia sebanyak 25 kali dan penolakan kedatangan WNA sebanyak 47 orang.
Selain itu, sepanjang tahun 2024, Imigrasi Batam telah berhasil memperoleh sebanyak 9 penghargaan, yaitu:
1. Jusuf Adiwinata Award 2024, Kategori Satuan Kerja dengan Penundaan Keberangkatan PMI-NP Terbanyak II;
2. Jusuf Adiwinata Award 2024, Kategori Satuan Kerja dengan Pelaksanaan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) Deportasi Terbanyak I;
3. Penghargaan “Letter of Appreciaton” the Consul General of Japan atas Penangkapan WN Jepang Blue Notice Interpol;
4. Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Terbaik. Kategori Pemenuhan, Kepatuhan Waktu, Kelengkapan dan Kesesuaian Data Dukung LKE WBK/WBBM dan RKT RB General Berkualitas pada Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kumham Kepulauan Riau Tahun 2024;
5. Pengelola Kehumasan Terbaik, Kategori Satuan Kerja Ter-Kreatif dalam Penyampaian Informasi Berupa Infografis dan Videografis melalui Media Sosial Satuan Kerja;
6. Terbaik II Pengelola Pemberitaan (Media Darling), Anugerah Humas Imigrasi Indonesia (AHII);
7. Terbaik III Pengelola Website (webshine), Anugerah Humas Imigrasi Indonesia (AHII);
8. Penanganan Perkara Khusus dengan Melakukan Penangkapan terhadap Buronan WN Filipina a.n. Alice Guo, Cs; dan
9. Unit Kerja Pelayanan Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2024 dari Kementerian Hak Asasi Manusia.
Kota Batam yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia dan Singapura, menjadi sangat rentan terhadap praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang, maka dari itu, dalam rangka pencegahan praktik dimaksud, Imigrasi Batamtelah melakukan pencegahan keberangkatan sebanyak 3.337 orang di Pelabuhan Citra Tri Tunas, Batam Center, Sekupang, dan Bandara Hang Nadim.
Imigrasi Batam juga telah turut berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kepulauan Riau untuk memberikan sosialisasi dan pembekalan terkait dokumen keimigrasian kepada calon Pegawai Migran Indonesia secara berkala.
“Kami akan terus berupaya untuk konsisten dalam meningkatkan kualitas pelayanan terbaik demi kenyamanan dan kepuasan masyarakat. Kami optimis akan mampu melayani masyarakat dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan integritas demi menudukung program strategis pemerintah”, tutup Hajar.(Art)