Begini, Bareskrim Polri amankan pekerja First Club Batam

Batam – Manajemen First Club Batam angkat bicara terkait beredarnya pemberitaan tentang diamankannya 2 (dua) orang pelaku tindak pidana narkotika yang diamankan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri beberapa waktu yang lalu.

Atas kejadian itu, perwakilan manajemen First Club Batam, Dr. Erwin Tan menjelaskan, bahwa kedua orang yang diamankan Bareskrim Polri merupakan pekerja kontrak di First Club Batam.

“Kita dapat informasi terkait penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut. Berdasarkan riwayat perjanjian kerja yang ditandatangani, bahwa keduanya merupakan pekerja percobaan dan kontrak per 4 bulan di First Club. Keduanya baru bekerja di tempat kita, dan langsung terjerat persoalan hukum,” kata Erwin, pada Sabtu (25/10/2025) sore.

Lanjutnya, dalam kontrak kerja tegas tercantum jika pihak perusahaan menekankan untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang sangat dilarang, khususnya larangan peredaran narkotika di dalam lokasi milik kita (THM) apalagi sampai melakukan kegiatan jual beli barang haram.

“Pihak perusahaan menekankan kepada seluruh karyawan untuk tidak melakukan perbuatan yang bersentuhan dengan hukum, seperti peredaran narkotika. Jika terlibat dalam peredaran narkotika, maka pihak perusahaan secara otomatis akan melakukan pemberhentian kerja”bebernya.

Berdasarkan dengan rekaman CCTV di beberapa titik yang ada First Club, barang bukti yang diamankan pihak kepolisian dibawa dan berasal dari luar First Club.

“Kita sisir semua CCTV yang ada, di lokasi kita baik didalam maupun yang terdapat diluar dan sudah kita serahkan kepada pihak kepolisian, untuk dilakukan pengembangan. Kita tidak menghambat sama sekali, kita memberikan semua kebutuhan informasi kepada Kepolisian sehingga masyarakat mengetahui dan melihat yang sebenarnya,” ungkapnya.

Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, bahwa tidak semua industri THM disebut sebagai sarang peredaran narkotika, cuma sering disalahgunakan oleh orang-orang yang memanfaatkan momentum serta kesempatan demi meraup keuntungan lebih,” Ujarnya.

Erwin Tan kembali menegaskan, bahwa First Club mendukung setiap upaya pihak kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di tempat hiburan malam.Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, manajemen First Club juga mengimbau kepada seluruh karyawan, pengunjung dan masyarakat untuk menjauhi narkoba sebab resiko hukum yang akan di terima cukup berat.

“Kami ingin menyampaikan pesan bahwa hiburan tidak harus diiringi dengan hal-hal negatif. Mari bersama-sama kita ciptakan suasana hiburan yang sehat, aman, dan menyenangkan di Batam serta tidak menggunakan narkotika dan obat-obat terlarang lainnya,” pungkasnya. (RMA)