ABK Kapal Indonesia Jadi Kambing Hitam, Penyelundupan 100,6 Kg Sabu

Batam – Hasil penyelidikan petugas Bea dan Cukai Batam, sebelumnya Kapal cargo asal Singapur beroperasi mengangkut barang cargo dengan tujuan Singapura – Batam – Singapura, Owner atau pemilik kapal hendak menjual kapal miliknya ke asutralia, saat itulah kesempatan ke 3 awak kapal asal India berniat merencanakan penyelundupan narkotika jenis sabu.

Sebelum kapal di jual kapal dilakukan perbaikan di Johor, Malaysia. Saat dilakukan perbaikan kapal tiga crew kapal Bernama Govindhasamy, Raju, Selvadurai. melakukan perbaikan kapal di ruang kompartemen sudah di modifikasi, guna menyimpan barang bukti 100,6 Kg Sabu.

Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia mengatakan saat pergelaran acara, “Ini melibatkan crew kapal asal Indonesia dan Malaysia, Pergantian Crew kapal asal Indonesia yang beralamat di Jakarta” ungkap Kepala Bnnp RI, Komjen Pol Marthinus Hukom.

“Penyelidikan petugas BNNP RI bersama BEA CUKAI Batam Mencurigai bahwa Seluruh awak kapal baru, yang akan membawa kapal cargo untuk di jual ke asutralia sebesar 26 miliar”, tuturnya.

Operasi BNNP RI Bersama Bea&Cukai Batam, Akhirnya Menemukan kapal mini cargo bernama lambung Legend Aquarius Singapura, di perairan Pulau Pongkar, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

Dari keterangan crew kapal Indonesia “Crew Kapal Mencurigai mereka hanya di perkerjakan untuk membawa kapal yang akan di jual tampa di bekali Visa Tujuan” ungkap Kepala BNNP RI, Rabu (17/07/2024).

Hasil penyelidikan petugas crew kapal Indonesia akan menjadi korban, membawa kapal yang sudah di modifikasi berisi narkotika jenis sabu seberat 100,6 Kg, yang sudah di bungkus rapi, kemasan teh China.