
Batam, Kasus dugaan tudingan ijazah palsu yang menyeret nama salah satu guru Playgroup Djuwita, Lidiawati Siadari, memicu reaksi keras dari Ikatan Alumni Universitas Diponegoro (IKA Undip).
Ketua Umum IKA Undip, Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pasang badan dan pendampingan hukum total hingga kasus ini tuntas.Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Abdul Kadir di sela-sela menghadiri agenda Badan Karantina Indonesia (Barantin) Kepri di Batamcenter, Selasa (30/6/2026) pagi.
Abdul Kadir Karding, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia sekaligus mantan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), memastikan bahwa Lidiawati adalah alumni sah Sastra Inggris Undip angkatan 2010. Oleh karena itu, tuduhan yang dialamatkan kepada warganya tersebut dinilai sebagai bentuk kezaliman.
”Kalau angkatan 2010 tidak mungkin palsu. Dia alumni Undip, berarti dia warga saya. Ijazahnya benar dan dia dizalimi, maka kami kawal dan bela sampai tuntas,” ujar Abdul Kadir dengan tegas.
Sebagai bentuk keseriusan, Abdul telah memerintahkan DPD IKA Undip Kepri untuk segera mendampingi Lidiawati dalam mengambil langkah hukum lanjutan.Tidak hanya tinggal diam, pihak IKA Undip bersama tim kuasa hukum tengah menyusun strategi untuk menyerang balik oknum-oknum yang menyebarkan rumor tersebut.Langkah hukum seperti laporan resmi polisi. Aduan akan segera dilayangkan ke Polda Kepri serta Aparat Penegak Hukum (APH) terkait.
Penyertaan delik pencemaran nama baik mengingat Lidiawati dan rekannya sempat diviralkan sebagai “guru abal-abal”, poin ini akan dimasukkan ke dalam delik laporan oleh tim hukum. Pengawalan ketat memastikan seluruh proses hukum berjalan transparan dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku di negara hukum.”Ini negara demokrasi dan negara hukum. Biarkan para oknum dengan pendapatnya. Prinsipnya, warga saya benar, maka akan saya belain,” tambahnya.
Mendapat amunisi dukungan dari tokoh nasional, tim kuasa hukum Lidiawati, Leo Halawa dan Lisman Harefa, mengaku semakin optimis. Leo mengungkapkan bahwa timnya telah bergerak cepat melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).Saat ini, pihak kuasa hukum mengklaim telah memegang data lengkap mengenai dalang di balik penyebaran tuduhan tersebut.
”Kami sudah mengantongi identitas sejumlah oknum media maupun LSM yang diduga terlibat, termasuk alamat serta rekam jejak perkara hukum salah satunya. Dalam waktu dekat, laporan resmi akan kami masukkan,” ungkap Leo.
Leo memastikan bahwa kliennya tidak akan mundur selangkah pun dalam menghadapi intimidasi ini. Mereka siap meladeni strategi hukum yang dimainkan oleh pihak lawan demi memulihkan harkat dan martabat korban.








