KJRI Johor Bahru Terus Bantu, Pulangkan PMI Bermasalah

Foto : Konsul Jenderal Johor Bahru Sigit Suryantoro Widiyanto Memberikan Keterangan Pers Di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center Kota Batam

Batam, Konsul Jenderal Repulik Indonesia Johor Bahru Sigit Suryantoro Widiyanto mengatakan ada 2551 Pekerja Imigran Indonesia atau PMI bermasalah yang dipulangkan, periode Januari sampai Mei 2026.

Hal tersebut disampaikan oleh Sigit kepada awak media pada Selasa 09 Juni 2026 di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre saat mendampingi Menteri P2MI meninjau Konter Layanan PMI.

Dari jumlah diatas yang dideportasi berasal dari berbagai wilayah kerja KJRI Johor Bahru saja seperti Malaka, Johor, Pahang, negeri sembilan.

“Yang pasti ada dan biasanya dipulangkan sekaligus. Rata rata seminggu sekitar 150 PMI yang kita dideportasi,”ujarnya.

Disinggung ke daerah mana PMI yang paling banyak dideportasi Sigit mengatakan ada tiga daerah yakni Jatim, NTB dan Sumatera Utara. Dari 2023 hingga 2025 jumlahnya tinggi.

“ada tiga daerah yang terbanyak PMI kita deportasi, yakni Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat dan Sumatera Utara,” ujar Sigit.

Ia juga menjelaskan, kebanyakan para PMI yang dideportasi rata rata tersandung measalah dokumen keimigrasian.Mereka masuk ke Malaysia menggunakan Visa Wisata, namun kenyataanya mereka bekerja.

” yang paling penting adalah hampir 80 persen kasus itu adalah pelanggaran dokumen keimigrasian, ” tegasnya.

Menurutnya, deportasi ini dibagi dua yakni dibiayai pemerintah malaysia melalui program mandiri dan biaya sendiri melalui KJRI.

Ia juga menghimbau agar warga Indonesia yang akan Bekerja di Luar negeri harus menggunakan jalur prosedural atau jalur resmi.

Janganm mudah percaya iming iming atau bujuk rayu agen agen perekrutan pekerja yang tidak resmi.

“jangan mudah percaya iming iming gaji besar dari agen agen perekrut, Kalau mau kerja keluar negeri pilihlah jalur prosedural yang resmi. Ikuti jalur resmi pemerintah,”tutupnya.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts