Romo Paschal Soroti Kasus Dugaab Inimidasi di Playgrop Djuwita Batam

Foto : screenshoot CCTV

Batam, Penanganan kasus dugaan intimidasi terhadap tenaga pendidik di Playgroup Djuwita Batam masih menjadi perhatian sejumlah pihak. Salah satunya datang dari tokoh kemanusiaan Kepulauan Riau, Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal, yang mempertanyakan perkembangan proses hukum kasus tersebut.Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Selasa (21/4/2026) siang.

Berdasarkan laporan pihak sekolah, seorang wali murid diduga datang ke sekolah bersama puluhan orang dari luar lingkungan sekolah. Kehadiran rombongan tersebut disebut membuat sejumlah guru merasa terancam dan mengalami trauma. Namun demikian, dugaan tersebut masih dalam proses penanganan oleh pihak kepolisian.

Romo Paschal menyayangkan belum adanya informasi yang jelas mengenai perkembangan kasus tersebut. Menurutnya, perkara yang telah menjadi perhatian publik itu perlu ditangani secara transparan.

“Saya bingung juga, sampai sekarang kok enggak ada kabar. Padahal jelas itu, kan ada pengancaman,” ujar Romo Paschal, Rabu (3/6/2026).

Ia mengaku telah berupaya mencari informasi terkait perkembangan kasus tersebut, baik kepada pihak sekolah maupun aparat penegak hukum. Namun hingga kini, kata dia, belum terlihat adanya perkembangan yang signifikan.

“Saya juga sudah tanya ke pihak sekolah, mereka juga bilang belum ada pergerakan sampai sekarang, jalan di tempat,” katanya.

Meski demikian, Romo Paschal menegaskan dirinya tidak bermaksud mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Ia hanya berharap ada keterbukaan informasi dari pihak kepolisian agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Ke pihak kepolisian belum ada tanggapan. Jadi ini ada apa? Ini padahal sudah viral loh. Saya cuma pengen ada transparansi saja dalam kasus ini,” tegasnya.

Menanggapi sorotan tersebut, pihak kepolisian memastikan bahwa laporan dugaan intimidasi tersebut masih dalam proses penanganan dan belum dihentikan.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andreastian, mengatakan penyidik saat ini masih melakukan proses hukum dan tengah mempersiapkan langkah berikutnya.

“Dalam proses dan mau naik sidik,” ujar Kompol Debby singkat saat dikonfirmasi di lobi Mapolresta Barelang.

Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. Status perkara masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap terkait dugaan yang dilaporkan.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts