Ditresnarkoba Amankan WNA Bawa Liquid Vape SP2S V2

Foto : Ditresnarkoba

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di Kota Batam, yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA).

Kali ini, modus yang digunakan pelaku cukup berbeda, yakni melalui cartridge atau liquid vape yang telah dicampur cairan narkotika jenis sintetis “sinte gorila”.

Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, penangkapan dilakukan oleh Unit II Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri pada Selasa malam (26/8/25) pukul 21.00 WIB di kawasan Perumahan Taman Buana Vista, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota.

“Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SYL (44), warga negara Malaysia, yang diketahui tinggal di lokasi tersebut. Dari tangan tersangka, polisi menyita 11 cartridge/liquid vape merk SP2S V2, 1 unit handphone Vivo warna hitam, 1 unit handphone Poco warna biru,” katanya, Kamis (28/8/25).

Kronologi Penangkapan, Informasi awal diperoleh pada Senin (25/8/2025) sore, ketika masyarakat melaporkan adanya seorang pria yang mengedarkan liquid vape diduga mengandung narkotika.

Malam harinya, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka. Saat digeledah, ditemukan 11 cartridge vape yang sudah dimodifikasi dengan cairan narkotika, dibungkus dalam kotak berwarna hijau.

Hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapatkan cairan narkotika tersebut dari seorang rekannya berinisial “C” (WN Malaysia, DPO). Cairan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam 20 cartridge vape, masing-masing dengan 9–10 tetes. Dari jumlah itu, 5 cartridge sudah terjual, 4 digunakan sendiri, dan 11 berhasil disita polisi.

Untuk memastikan kandungan barang bukti, penyidik mengirimkan sampel ke Labfor Pekanbaru, Riau, dan hasil uji laboratorium membuktikan liquid vape tersebut positif mengandung narkotika golongan I jenis sintetis sinte gorila.

Modus Operandi BaruKasus ini menjadi perhatian serius karena biasanya liquid vape ilegal hanya mengandung obat keras seperti etomidate. Namun kali ini, aparat mendapati liquid vape benar-benar mengandung narkotika, sehingga efeknya jauh lebih berbahaya bagi penggunanya.

“Peredaran narkoba dengan modus baru ini sangat berbahaya, karena bisa dengan mudah menjerat anak-anak muda yang menggunakan vape tanpa menyadari bahaya kandungannya,” ungkap penyidik Ditresnarkoba Polda Kepri.

Himbauan Kepada Masyarakat, Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan produk vape dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya peredaran liquid vape mencurigakan.

“Jauhi narkoba, mari bersama-sama kita perangi narkoba demi masa depan generasi bangsa yang sehat dan lebih baik,” tegasnya.(Ti)