Batam – Tim terpadu lakukan penertiban sejumlah penambangan galian pasir di kawasan Nongsa, kota Batam. Sebelumnya Badan pengusaha BP Batam memberikan peringatan tertulis namun tidak di indahkan.
Perusakan hutan yang memasuki kawasan keselamatan operasional penerbangan (KKOP) bandara internasional hang Nadim Batam, rusak parah akibat penambangan pasir ilegal di kawasan jabi, kecamatan Nongsa. Selasa, (4/2/2025).
Petugas tergabung dari ditpam BP Batam, TNI AD, TNI AU, Polri, menemukan puluhan galian pasir dalam keadaan sudah di tinggalkan pekerja.
Dari hasil penindakan kdilapangan petugas mengamankan sejumlah alat sedot pasir berupa, mesin, pipa, paralon, dan sekop, serta pasir.
Wilem Sumanto kasi patroli dan pengamanan hutan ditpam BP Batam menghimbau, masyarakat agar tidak melakukan penambangan ilegal di kawasan keselamatan operasional penerbangan.
“Penertiban dilakukan bersama tim terpadu gabunga, melakukan pengsegelan terhadap tambang pasir ilegal Dikawasan kampung jabi”. Ungkap Wilem.