Ratusan Buruh serikat pekerja di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau menggelar aksi unjuk rasa tolak Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Mereka berkumpul dan menyampaikan orasinya di depan kantor Wali Kota Batam, Rabu (12/6/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Para pengunjuk rasa datang dengan membawa berbagai spanduk bertulisan protes. Buruh keberatan besaran iuran tersebut dirasa memberatkan.
“Harga bahan pokok terus naik, biaya hidup terus meningkat. Sementara pemerintah engan menaikkan UMK, ini memberatkan para buruh,” ujar salah satu orator unjuk rasa, Ginting.
Selain itu, gaji buruh juga sudah dipotong oleh berbagai iuran lainnya, seperti pajak penghasilan, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.
“2,5 persen kalo mau dikumpul-kumpul katanya tabungan, nanti pas pensiun baru bisa diambil. Kapan mau nikmatin rumahnya”, Ungkapnya.
Di samping penolakan terhadap Tapera, buruh juga membawa sejumlah tuntutan lainnya.
Beberapa tuntutan lain tersebut di antaranya, penolakan terhadap Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan; pencabutan Omnibus Law-UU No 6 Cipta Kerja.
Penghapusan outsourcing dan penolakan upah murah; dan penolakan kenaikan BBM dan tarif dasar listrik PLN. Para pengunjuk rasa berharap, orasi mereka dapat diteruskan pemerintah daerah ke pusat.(Dk)